SURVEI: Kepercayaan Publik terhadap Polri Meroket berkat Satu Hal Ini, Benarkah?

2 Maret 2023, 10:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah kesempatan. /polri.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus naik hingga saat ini.

Hal itu berdasarkan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan kalau tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri makin membaik.

Hingga saat ini kepercayaan masyarakat terhadap Polri mengalami kenaikan dibanding dengan hasil pengawasan pada bulan Januari 2023.

Direktur eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan mengungkapkan, kalau secara umum kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum mengalami peningkatan.

Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Rp106 Triliun Dibuka Lagi, Polri Obok-obok 33 Perusahaan Cangkang, Ini Dugaan Pidananya

Utamanya lembaga hukum yang mengalami peningkatan kepercayaan masyarakat itu ialah seperti Kepolisian kejaksaan KPK dan pengadilan.

Menurutnya kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada penegak hukum tersebut, utamanya ialah mengenai kinerja apa penegak hukum dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Hari ini Bharada Eliezer akan Dipindah dari Rutan Bareskrim Polri Menuju Lapas Salemba, Berikut Penjelasannya

"Mengalami peningkatan tingkat kepercayaan, baik kepercayaan mereka terhadap kinerjanya secara umum, maupun khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," jelas direktur eksekutif LSI tersebut, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) dari PMJ News, Kamis 2 Maret 2023.

Selain itu berdasarkan data yang dipaparkan oleh LSI, pada Januari 2023 Polri mendapat kepercayaan hanya 52 persen saja.

Akan tetapi pada bulan berikutnya di tahun 2023 ini, kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia semakin meningkat yaitu Polri mendapat kepercayaan hingga 61 persen.

"Hasil survei (bulan) Januari 2023 adalah 52 persen sedangkan Februari 2023 adalah 61 persen," jelas Djayadi.

Selain itu para responden tersebut kemudian ditanya soal kepercayaan mereka dalam hal penegakan hukum.

Masyarakat percaya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal penegakan hukumnya.

Baca Juga: Mutasi Polri Terbaru, Ini Daftar 92 Pejabat Polri yang Dirotasi: Ada Irwasum hingga Kapolrestabes Surabaya

"Polri juga mengalami peningkatan kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum,"sebut dia.

Survei ini dilakukan oleh LSI selama 7 Hari penuh yaitu dimulai pada tanggal 10 hingga 17 Februari 2023.

Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2023, Korlantas Polri Tinjau Jalan Tol Jatim

Sedangkan responden survei ialah warga negara Indonesia yang masih berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.

Ditambahkan juga PK responden tersebut memiliki ponsel sekitar 83 persen dari total populasi nasional yang ada saat ini.

Selanjutnya ialah pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digital dialing atau disingkat dengan RDD

RDD ini adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan menggunakan teknik RDD sampel sebanyak 1.228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi dan screening.

Selanjutnya ialah margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan rp95% asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang bermasalah.***

Editor: Rangga Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler