SK Pengangkatan Honorer di luar Database BKN Dibutuhkan untuk jadi ASN, Simak Ulasan Selengkapnya!

21 Februari 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

ZONA SURABAYA RAYA - Menjadi ASN, merupakan harapan para tenaga honorer yang sudah mengabdi di instansi pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia.

Sebab menjadi ASN itu dapat meningkatkan ekonomi serta kehidupan yang layak untuk kesejahteraan keluarganya.

Apalagi kehidupan menjadi ASN tersebut kesejahteraannya terjamin dan keluarganya pun juga terjamin.

Nah apalagi ASN akan mendapatkan gaji besar beserta tunjangannya, apalagi ditambah bonus hingga gaji ke-13 untuk THR di lebaran.

Baca Juga: Honorer yang Terdaftar di BKN Berpeluang Besar Diangkat jadi ASN tanpa Tes di Tahun 2023 Ini

Sehingga dengan demikian untuk menjadi ASN para tenaga honorer menjadi keinginannya serta menjadi dambaannya, karena untuk merubah kelangsungan hidup yang lebih sejahtera lagi.

Nah dengan adanya kebijakan dari pemerintah untuk menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023, banyak bertanya? 

Baca Juga: Angin Segar! Honorer Non ASN akan Diangkat jadi PNS tanpa Tes meski Honorer Dihapus November ini

Apakah honorer tersebut akan melanjutkan pekerjaannya di instansi pemerintahan itu atau tidak Dengan adanya kebijakan honorer dihapus pada 28 November 2023, maka yang bersangkutan tidak boleh lagi bekerja di instansi pemerintahan.

Tetapi, bagi honorer yang sudah diangkat menjadi ASN yaitu PNS dan PPPK, diperbolehkan bekerja di instansi pemerintahan.

Tentunya jalan menjadi ASN bagi para tenaga honorer menjadi dambaan, agar bisa mengabdi dan melanjutkan di instansi pemerintahan tersebut sebelum tanggal 28 November 2023 ini.

Nantinya kalau memang honorer itu dihapus oleh pemerintah, yang jelas akan menjadi polemik besar karena mereka pada umumnya menjadi tulang punggung bagi keluarganya.

Nah bagi kalian pada tenaga honorer ada beberapa jalur yang bisa diikuti oleh para tenaga honorer jika ingin menjadi ASN salah satunya adalah dengan ikut CASN di tahun 2023 ini.

Lalu ada juga jalur lewat RUU ASN yang informasinya kalau tenaga hotel bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes CPNS.

Baca Juga: Tenaga Honorer 2023 ini Dihapus? Menpan RB Mulai Siapkan Jalur Alternatif jadi PNS? 

Sebab dalam RUU ASN Perubahan, atau UU Nomor 5 tahun 2014, ada beberapa honorer yang kategorinya diprioritaskan meminta untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Yaitu kategori honorer pendidikan, kategori honorer kesehatan dan kategori honorer pertanian serta kategori penelitian.

Baca Juga: Lulusan PPPK 2022 Honorer Panen Rezeki dengan 3 Keuntungan Ini pada Tahun 2023

Nah dalam RUU ASN, ada beberapa kategori honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes di tahun 2023.

A. Honorer sudah bekerja secara terus menerus dengan masa kerja paling singkat tiga tahun.

B. Honorer yang sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, sudah mempunyai surat keputusan yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer.

C. Honorer Belum mencapai usia pensiun.

Honorer yang sesuai dengan syarat di atas bisa diangkat menjadi PNS lewat seleksi administrasi.

Honorer akan melakukan yang namanya verifikasi dan juga validasi SK Pengangkatan yang sangat penting sekali.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng Kepala, Gaji PPPK rupanya sampai Rp6,7 Juta! Pantas Diburu para Honorer

Untuk kalian yang membaca artikel ini terutama bagi para tenaga honorer, harap menyimpan SK pengangkatan karena menjadi syarat administrasi penting untuk menjadi PNS dan tanpa tes lewat RUU ASN itu.

Semoga dengan demikian para tenaga honorer bisa harapannya tercapai untuk menjadi ASN tanpa tes di tahun 2023 ini.

Nantikan terus berita-berita selanjutnya mengenai pengangkatan peralatan negara untuk menjadi ASN tanpa jalur tes dalam artikel selanjutnya.***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler