Gaji ASN dan Honorer Pemkab Probolinggo akhirnya Cair, BPPKAD Ungkap Alasan Keterlambatan Pencairan

- 9 Januari 2023, 09:52 WIB
Para ASN dan Honorer Pemkab Probolinggo saat absen di tengah apel. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah.
Para ASN dan Honorer Pemkab Probolinggo saat absen di tengah apel. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo sudah cair pada hari ini Senin 9 Januari 2023.

Cairnya gaji ASN Pemkab Probolinggo ini, berdasarkan surat yang di keluarkan oleh Badan Pengelola Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Nomor 900/1911/426.203./2022 tertanggal 28 Desember 2022 lalu.

Meskipun begitu, sejak 5 Januari 2022 lalu, sebenarnya gaji para ASN Pemkab Probolinggo sudah bisa di cairkan.

Hal itu disebabkan cepatnya proses validasi dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga pembuatan Surat Permintaan Pembayaran/Surat Perintah Membayar (SPP/SPM) Gaji Januari 2023.

Baca Juga: Wabup Timbul sudah Kantongi Calon Sekda Pemkab Probolinggo yang Disetujui KASN, Siapa Dia?

"Awalnya kami kira ke OPD - OPD itu mengurusnya akan memakan waktu sampai dua hari. Ternyata sehari sudah selesai makanya cepat tidak sampai ke tanggal 9 pencairan yang ASN," kata Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina.

Namun disisi lain untuk gaji non-ASN atau tenaga honorer hingga kini masih belum terlaksana pencairan gajinya.

Baca Juga: Warga Bali dan Bondowoso Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Polisi Ungkap Penyebabnya

Dewi Korina memastikan pencairan gaji untuk tenaga honorer tersebut akan secepatnya dilakukan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x