ZONA SURABAYA RAYA - Gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo sudah cair pada hari ini Senin 9 Januari 2023.
Cairnya gaji ASN Pemkab Probolinggo ini, berdasarkan surat yang di keluarkan oleh Badan Pengelola Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Nomor 900/1911/426.203./2022 tertanggal 28 Desember 2022 lalu.
Meskipun begitu, sejak 5 Januari 2022 lalu, sebenarnya gaji para ASN Pemkab Probolinggo sudah bisa di cairkan.
Hal itu disebabkan cepatnya proses validasi dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga pembuatan Surat Permintaan Pembayaran/Surat Perintah Membayar (SPP/SPM) Gaji Januari 2023.
Baca Juga: Wabup Timbul sudah Kantongi Calon Sekda Pemkab Probolinggo yang Disetujui KASN, Siapa Dia?
"Awalnya kami kira ke OPD - OPD itu mengurusnya akan memakan waktu sampai dua hari. Ternyata sehari sudah selesai makanya cepat tidak sampai ke tanggal 9 pencairan yang ASN," kata Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina.
Namun disisi lain untuk gaji non-ASN atau tenaga honorer hingga kini masih belum terlaksana pencairan gajinya.
Baca Juga: Warga Bali dan Bondowoso Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Polisi Ungkap Penyebabnya
Dewi Korina memastikan pencairan gaji untuk tenaga honorer tersebut akan secepatnya dilakukan.