Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Jadi 133 Orang. Paru-Paru Memar dan Tulang Iga Patah

18 Oktober 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi korban meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang //Antara Foto/ R D Putra

ZONA SURABAYA RAYA - Meski sudah lebih dari dua minggu sejak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, namun suasana duka masih belum hilang dari para keluarga korban.

Sebelumnya berdasarkan data, jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan sebanyak 132 orang.

Namun demikian ternyata jumlah tersebut masih bertambah lagi, korban meninggal dunia buntut dari Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur bertambah satu orang, sehingga secara keseluruhan menjadi 133 orang.

Hal itu disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, dr Kohar Hari Santoso pada Selasa 18 Oktober 2022 yang mengatakan bahwa korban mengalami penurunan kesadaran dan kondisi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.20 WIB, siang tadi.

Baca Juga: Dua Bos PSSI Iwan Bule dan Iwan Budianto Batal Diperiksa Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa? Begini Penjelasannya

"Ada satu lagi korban dari tragedi Kanjuruhan yang sudah kami rawat sejak hari kejadian. Tadi ada penurunan kesadaran dan kondisi. Kami sudah coba perbaiki, tapi terakhir pukul 13.20 WIB kami nyatakan sudah meninggal," kata Kohar, dikutip dari Antara, Selasa 18 Oktober 2022.

Dari informasi yangcditerima, korban meninggal dunia usai dirawat di RSUD Saiful Anwar sejak 2 Oktober 2022 tersebut, bernama Andi Setiawan (33 tahun), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Mengenai kematian korban yang telah dirawat selama 16 hari tersebut, salah satu tim dokter anestesi dan ICU RSUD Saiful Anwar Malang dr Eko Nofiyanto menjelaskan, bahwa pasien tersebut masuk dalam perawatan rumah sakit pada 2 Oktober 2022 ,kurang lebih pada pukul 03.00 WIB dengan kondisi kritis dan cedera di beberapa bagian.

"Saat itu, pasien masuk dengan kondisi kritis dengan penurunan kesadaran. Ada cedera di beberapa tempat," kata Eko.

Baca Juga: Simpati untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim dan Jajaran Serentak Doa Bersama

Eko menjelaskan terdapat sejumlah trauma yang dialami korban, seperti memar di paru-paru, patah tulang iga dan tulang paha sebelah kanan.

Dengan kondisi korban yang cukup parah tersebut, maka perawatan dilakukan di Unit Perawatan Intensif (ICU).

Tim dokter menjelaskan bahwa penanganan terhadap korban dilakukan dengan pengawasan secara penuh sejak hari pertama masuk perawatan di rumah sakit.

Namun demikian, tim dokter melanjutkan penjelasannya bahwa kondisi korban selama 16 hari menjalani perawatan di ICU tidak stabil dan kritis.

"Sejak datang hingga terakhir, pasien dirawat di ICU. Penyebab kematian ada multi-trauma yang dialami," katanya.

Sejumlah langkah perawatan yang dilakukan pada ketika pasien berada di ICU yakni membantu pernafasan pasien menggunakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan oksigen kepada pasien.

Namun, kondisi pasien yang masih belum stabil tersebut, menyebabkan tim dokter tidak bisa melakukan tindakan operasi. Sehingga, penanganan selama 16 hari tersebut fokus pada trauma yang dialami korban.

"Saat pasien kita rawat, kondisinya tidak stabil. Jadi, masih belum memungkinkan untuk tindakan operasi," tambahnya.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler