Kronologi Polisi Ditembak Polisi Diduga Jadi Oknum Pemerasan Terhadap Warga

22 April 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi Penembakan /Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang polisi ditembak polisi, peristiwa ini bukanlan adegan dalam film action, melaikan kejadian nyata.

Diduga terlibat pemerasan terhadap warga, oknum polisi berinisial PS berpangkat Bripda, anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, akhirnya ditembak tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.

Sontak kasus ini menjadi sorotan hingga ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menjelaskan, pihaknya memilih menunggu penjelasan valid dari hasil penyelidikan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) setempat.

Baca Juga: Video Viral Penembakan Diduga Begal, Irwasda dan Propam Polda Jatim Evaluasi Kinerja Anggota Polres Sumenep

Meski demikian, Poengky berharap jika oknum polisi tersebut terbukti melakukan pemerasan, maka harus mendapat tindakan tegas.

Poengki Indarti juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap kasus tersebut.

Hal itu tentunya guna mendapatkan penjelasan yang valid.

"Jika betul yang bersangkutan melakukan pemerasan dan mencoba melakukan perlawanan dengan kekerasan saat ditangkap, maka tindakan tersebut adalah tindak pidana dan harus diproses pidana, selain diproses etik," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Lumajang Tembak Maling 3 Ekor Sapi Milik Warga Probolinggo

Peristiwa ini berawal setelah sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menyebut kasus ini tengah didalami oleh Propam Polda Jateng.

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Mukiya juga telah turun ke lokasi untuk mendalami kasus tersebut.

Kronologinya seorang anggota Polres Wonogiri Bripda D mengalami luka tembak saat penangkapan komplotan pemeras yang dilakukan Tim Resmob Polresta Solo.

Pada Minggu, 17 April 2022 sekira pukul 13.00 WIB, aksi pemerasan terjadi di rumah korban WP (66) di Bratan, Pajang, Laweyan, Solo.

Kemudian pada Senin, 18 April 2022, korban, WP membuat surat aduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polresta Solo.

Selanjutnya pada Selasa, 19 April 2022 dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik (dari hasil penyelidikan yg telah dilakukan) meningkat menjadi penyidikan. Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yg terjadi.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Dugaan Pemerasan Pasien Covid-19 Rp80 Juta, Begini Modusnya

Pada hari yang sama, pukul 16.20 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo melaksanakan upaya paksa penangkapan terhadap komplotan pelaku pemerasan ini di kompleks pemakaman Pracimaloyo Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.

Dalam penangkapan tersebut, seorang tersangka SNY (22) berhasil disergap di lokasi. Sedangkan Bripda D ditangkap di rumah sakit di Boyolali dengan luka tembak di perutnya.

Selanjutnyq pada Rabu, 20 April 2022, pukul 04.00 WIB
Petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang berhasil kabur ke wilayah Kopeng Semarang.

Dari upaya penangkapan itu, tim berhasil menangkap tiga tersangka lainnya. Diantaranya RB (43), TWA (39) dan ES (36).

Atas penangkapan tersebut, total tersangka berjumlah lima orang.***

 

Editor: Timothy Lie

Sumber: kompolnas.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler