ZONA SURABAYA RAYA- Penangkapan ikan lumba-lumba di perairan laut Pacitan menjadi perhatian polisi, setelah anak buah kapal (ABK) mengunggah rekaman video di media sosial.
Dari penangkapan ikan itu, termasuk di antaranya tujuh lumba-lumba moncong panjang (Stenella longirostris) berukuran 1,5 meter.
Polisi setempat menangani kasus dugaan penangkapan lumba-lumba sejak Sabtu 8 Januari 2022. Bahkan sudah melakukan penggerebekan kapal dibantu anggota TNI Angkatan Laut.
Namun penggerebakan tak membuahkan hasil. Polisi tak menemukan barang bukti berupa lumba-lumba seperti rekaman video yang beredar.
Kepala Polsekta Pacitan AKP Sugeng Rusli Muslan polisi sudah menggerebek kapal yang diduga digunakan untuk menangkap lumba-lumba dan membawa empat awak kapal dan nakhoda, ke markas kepolisian untuk memeriksa mereka.
"Saat digerebek, kami tidak menemukan bangkai lumba-lumba di dalam geladak kapal kecuali ikan-ikan segar di antara tumpukan bongkahan es dalam kotak. Namun demikian, empat orang kami bawa untuk kepentingan penyelidikan," kata Sugeng dikutip dari Antara, Minggu 9 Januari 2022.
"Kami lakukan interogasi untuk membuktikan ada tidaknya sisa-sisa yang diambil daripada yang dinamakan lumba-lumba itu," lanjut perwira yang terlibat dalam operasi penggerebekan kapal.
Menurut keterangan awak kapal, Sugeng mengatakan, kapal sempat membawa tujuh lumba-lumba yang tersangkut di dalam jaring bersama tangkapan ikan yang lain, namun mamalia laut itu mati karena terlalu lama terperangkap di dalam jaring.