Mabes Polri Kirim Tim Biro Wassidik Guna Dampingi Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

11 Oktober 2021, 12:55 WIB
Kabid Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, jika tim Asistensi menemukan bukti baru maka besar kemungkinan penanganan kasus akan kembali dibuka.

"Kalau ada bukti baru, bisa dibuka kembali nanti," jelas Argo, dikutip dari Polri Tv pada Senin, 11 Oktober 2021.

Hak itu terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak dibawah umur yang dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang hingga kini masih terus menjadi perbincangan warganet.

Lebih lanjut guna menindaklanjuti kasus tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Mabes Polri telah mengirimkan tim dari Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri guna mencari informasi lebih lanjut, termasuk melakukan pendampingan dalam proses hukum.

Baca Juga: Resmi Dihentikan, Berikut Fakta Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Seperti dikatakan Argo Yuwono, pada Sabtu 9 Oktober 2022 bawa Tim Wassidik telah berangkat ke Polda Sulawesi Selatan.

"Hari ini ke Polda Sulsel, dipimpin Kombes Helfi dan tim. Untuk asistensi kasus itu," kata Argo dikutip dari PMJ News.

"Asistensi kasus yang sudah dikerjakan, kasus pencabulan anak," imbuhnya.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari sebelumnya telah diberitakan bahwa Polri menyampaikan penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Namun dalam kasus ini, Polri juga membuka kemungkinan adanya penyelidikan lanjutan dari kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Viral Reportase “Tiga Anak Saya Diperkosa” yang Menyerang Polisi, Situs Project Multatuli Diretas

Diterangkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono bahwa hal itu bisa dilakukan jika terdapat bukti baru yang dapat menguatkan perkara, seperti telah diunggah dalam berita sebelumnya.

"Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan buktu-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya," kata Rusdi, Jumat 8 Oktober 2021.***

Editor: Julian Romadhon

Sumber: PMJ News Polri TV

Tags

Terkini

Terpopuler