7 Fakta Penipuan Donor Plasma Konvalesen, Berawal dari Pasien Covid-19 di Sidoarjo hingga Jadi Isu Nasional

30 Juli 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi pendonor Plasma Konvalesen. Saat ini pelaku penipuan berkedok donor Plasma Konvalesen sedang marak terjadi. /UDD PMI Kota Semarang

ZONA SURABAYA RAYA- Di saat banyak pasien Covid-19 membutuhkan plasma konvalesen, justru ada pihak yang memanfaatkan untuk melakukan penipuan.

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan plasma konvalesen itu berawal dari keluarga pasien Covid-19 di Sidoarjo, Jawa Timur. Ada orang yang menawarkan dengan harga tinggi. Setelah uang ditransfer, darah plasma konvalesen tak dikirim.

Untuk diketahui, plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 diketahui dapat membantu proses penyembuhan orang yang terjangkit Corona, khususnya untuk pasien bergejala berat.

Berikut ini 7 fakta dugaan kasus penipuan donor plasma konvalesen, yang saat ini menjadi isu nasional.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Plasma Darah Konvalensen Gentayangan, Modusnya Minta Uang Rp20 Juta

1. Korban Pertama Pasien asal Sidoarjo

Modus penipuan ini dengan menawarkan plasma konvalesen sesuai kebutuhan pasien Covid-19. Namun pelaku menawarkan harga cukup tinggi.

Pelaku penipuan menawarkan plasma konvalesen melalui media sosial (medsos) sampai menghubungi calon korbannya.

Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur Edi Purwinarto mengungkap kejadian itu dialami pasien Covid-19 asal Kabupaten Sidoarjo.

"Keluarga pasien ini melapor sempat ditawari plasma konvalesen oleh seseorang saat dia sangat membutuhkan dengan membayar sejumlah uang. Tapi setelah dibayar, orang tersebut menghilang," ungkap Edi Purwinarto dikutip Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Viral Beredar Video Skandal Ciuman Mirip Zahra dan Okin di Medsos, Cuitan Twitter Seret Rachel Venya

2. Pelaku Manfaatkan Medsos

Untuk mendapatkan plasma konvalesen, keluarga pasien kerap membuat pengumuman yang disebarkan melalui media sosial atau grup-grup di aplikasi Whatsap. Hal ini yang sering dimanfaatkan pelaku penipu.

Mereka menghubungi keluarga pasien untuk menawarkan plasma konvalesen. Mereka juga menyertakan kontak yang bisa dihubungi.

Dari sana, penipu memanfaatkan kesempatan. Penipu berupaya mengontak dan menawarkan plasma konvalesen yang dianggap sesuai dengan permintaan.

3. Satu Kantung Plasma Konvalesen Rp 20 Juta

Selain modus penipuan melalui telepon, terdapat juga laporan soal beredarnya pesan berisi brosur yang menawarkan plasma konvalesen dengan harga yang fantastis.

Satu kantong plasma darah, ditawarkan ditawarkan seharga Rp 20 juta.

Baca Juga: Viral Video Anak Kumandangkan Azan di Makam Ibu dan Ayahnya Akibat Covid-19, Netizen: Nggak Kuat Lihat Begini

4. Polisi Terjunkan Tim Patroli Siber

Polda Jawa Timur lakukan investigasi kasus dugaan penipuan donor plasma konvalesen. Bahkan sudah menerjunkan tim patroli siber.

"Mengawasi modus penipuan ini. Salah satunya dengan melakukan patroli siber," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dikutip Jumat, 30 Juli 2021.

5. Aktif Laporkan ke Polisi

Farman berharap masyarakat atau keluarga pasien Covid-19 untuk tetap waspada dan tak mudah percaya jika ada pihak yang hendak membantu mendonorkan plasma konvalese.

Ia juga meminta agar masyarakat aktif melaporkan kepada polisi jika menemui modus penipuan serupa.

Baca Juga: Mobil Ambulan Bawa Jenazah Covid-19 Dirusak, Saksi: Terprovokasi Kabar Organ Tubuh Pasien Hilang

6. Kejahatan Kemanusiaan

Maraknya modus penipuan donor plasma konvalesen untuk pasien Covid-19, menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, penipuan di tengah pandemi Covid-19 merupakan kejahatan kemanusiaan.

“Kejadian ini sangat miris karena di tengah kesulitan korban mencari kebutuhan untuk kesembuhan keluarga, masih ada saja oknum-oknum yang tidak berperikemanusiaan memanfaatkan keadaan untuk mencari kesempatan melakukan kejahatan,” kata La Nyalla.

La Nyalla minta polisi menangkap pelakunya. "Segera ditemukan oknum-oknum atau jaringan yang menjadikan kebutuhan plasma konvalesen sebagai lahan bisnis. Kejahatan yang melukai rasa kemanusiaan tidak bisa dibiarkan,” kata La Nyalla.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis di Surabaya-Sidoarjo, 29 Juli-4 Agustus 2021, Begini Syarat dan Cara Daftar

7. Disarankan lewat RS dan PMI

La Nyalla mengimbau masyarakat tidak langsung berhubungan dengan calon pendonor.

“Jika memang mungkin ada yang hendak membantu, minta rumah sakit atau PMI untuk memfasilitasi. Jadi pendonor berhubungannya dengan pihak RS atau PMI,” kata mantan Ketua Kadin Jatim ini. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler