Benarkah Meramaikan Masjid akan Dijauhkan dari Covid-19? Begini Penjelasan Ulama Muhammadiyah

- 29 Juli 2021, 22:06 WIB
Ilustrasi muslim berdoa di dalam masjid.
Ilustrasi muslim berdoa di dalam masjid. /Pexels/Abdullah ghatashes

ZONA SURABAYA RAYA - Di masa pandemi Covid-19, aktivitas ibadah di masjid turut dibatasi. Apalagi sejak diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sejumlah masjid malah tak menggelar kegiatan keagamaan alias tutup.

Sejumlah fatwa ulama menyarankan untuk tidak melakukan ibadah di masjid dengan pertimbangan keselamatan nyawa ummat. Seperti saat Idul Adha 2021 lalu. Saat itu terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu varian delta.

Di sisi lain, ada sebagian masyarakat yang ngotot menggelar ibadah di masjid meski kasus Covid-19 sedang tinggi. Mereka berpedoman pada sebuah hadits yang menyebut meramaikan masjid akan menjauhkan dari penyakit.

Hadis tersebut berbunyi, "Sesungguhnya apabila Allah ta’ala menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi maka Allah menjauhkan penyakit itu dari orang-orang yang meramaikan masjid.”

Baca Juga: Benarkah Game Higgs Domino Haram dan Mengandung Unsur Judi? Cek Faktanya!

Mengutip dari muhammadiyah.or.id, Kamis, 29 Juli 2021, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto pernah memberi komentar bahwa hadis tersebut statusnya dhaif atau lemah.

Hal ini diperkuat oleh Ulama Timur Tengah Nashir al-Din al-Albani. Tidak hanya dhaif, hadis tersebut juga tidak sesuai dengan konteks darurat Covid-19 sehingga tidak bisa dijadikan hujjah atau argumentasi hukum.

Sementara itu, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ajengan Wawan Gunawan Abdul Wahid menyatakan walaupun hadis tersebut ada, tidak bisa dimaknai secara harfiah.

Sebab ada hadis lain yang justru menganjurkan salat di rumah tatkala hujan lebat.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah