ZONA SURABAYA RAYA- Kasus perusakan mobil ambulan yang membawa jenazah pasien positif COVID-19 diselidiki Polres Jember, Jawa Timur. Saksi yang diperiksa menyebut mereka terprovokasi adanya kabar organ jenazah pasien Covid-19 hilang.
Kasus perusakan ambulan ini terjadi di Desa Pace, Kabupaten Jember. Saat itu, warga berupaya mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 dan merusak mobil ambulan tersebut.
Mobil ambulan yang membawa jenazah pasien Covid-19 itu dari RS Bina Sehat, Jember. Warga mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya.
Usai menghadang mobil ambulan RS Bina Sehat yang membawa jenazah pasien COVID-19. Warga mengambil jenazah tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat K.H. Farid Mujib mengatakan dirinya bersama delapan orang lainnya diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa yang menggemparkan itu.
"Polisi memanggil sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan, namun satu orang dipulangkan karena terkonfirmasi positif COVID-19," terang dikutip Zona Surabaya Raya, Jumat, 30 Juli 2021, dari Antara.
Sebelum pemeriksaan, para saksi wajib menjalani tes swab antigen. di Puskesmas Sumbersari dan hasilnya satu orang terkonfirmasi positif.
Menurut Farid, warga mengambil paksa peti jenazah dan membawanya ke rumah duka, karena ingin dimakamkan secara normal. Bukan melalui prosedur Covid-19.