Cara Mengurus ATM Tertelan, Ini Langkah-Langkah yang Harus Anda Lakukan

- 4 Desember 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi cara mengurus ATM tertelan
Ilustrasi cara mengurus ATM tertelan /Pixabay/mrganso

Pihak bank atau penyedia kartu Anda akan memverifikasi data Anda, dan memberitahu Anda langkah-langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan. Biasanya, ada dua kemungkinan yang dapat terjadi:

a. ATM Anda dapat dikembalikan oleh pihak bank atau penyedia kartu Anda.

Anda harus menunggu beberapa hari atau minggu sampai ATM Anda dikirim ke alamat Anda, atau Anda dapat mengambilnya di kantor cabang bank atau penyedia kartu Anda terdekat.

Anda harus membawa identitas diri Anda, seperti KTP, SIM, atau paspor, serta bukti transaksi ATM Anda, seperti struk atau slip, jika ada.

b. ATM Anda tidak dapat dikembalikan oleh pihak bank atau penyedia kartu Anda.

Anda harus meminta pihak bank atau penyedia kartu Anda untuk memblokir ATM Anda, agar tidak dapat digunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Anda juga harus meminta pihak bank atau penyedia kartu Anda untuk mengganti ATM Anda dengan yang baru.

Baca Juga: Cara Mengurus Visa Umroh 2024: Syarat, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

Anda harus membayar biaya penggantian ATM, yang besarnya bervariasi tergantung pada bank atau penyedia kartu Anda. Anda harus menunggu beberapa hari atau minggu sampai ATM baru Anda dikirim ke alamat Anda, atau Anda dapat mengambilnya di kantor cabang bank atau penyedia kartu Anda terdekat.

Anda harus membawa identitas diri Anda, seperti KTP, SIM, atau paspor, serta bukti transaksi ATM Anda, seperti struk atau slip, jika ada.

Langkah 3: Periksa Saldo dan Mutasi Rekening Anda

Langkah ketiga yang harus Anda lakukan adalah memeriksa saldo dan mutasi rekening Anda. Anda dapat melakukannya melalui internet banking, mobile banking, SMS banking, atau ATM lain yang masih berfungsi.

Anda harus memastikan bahwa tidak ada transaksi yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan yang Anda lakukan sebelum ATM Anda tertelan.

Jika ada, Anda harus segera melaporkannya ke pihak bank atau penyedia kartu Anda, dan meminta mereka untuk mengembalikan uang Anda atau membatalkan transaksi tersebut.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah