Penggemar Es Krim Bakal Sedih, Haagen-Dazs Ditarik Ada Kandungan Berbahaya

- 20 Juli 2022, 20:25 WIB
BPOM Tarik Es Krim Rasa Vanilla merek Haagen-Dazs dari  peredaran
BPOM Tarik Es Krim Rasa Vanilla merek Haagen-Dazs dari peredaran /tiktok.com

ZONA SURABAYA RAYA - BPOM menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim Haagen-Dazs dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

Sedangkan, es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Tanah Air.

Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta importir menarik segera produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila asal Prancis dari pasar Indonesia.

Perintah penarikan ini karena es krim Haagen-Dazs rasa vanila mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar berlebihan.

Baca Juga: Ternyata Es Krim dan Beberapa Makanan ini Bisa Meringankan Gejala Omicron

"Untuk melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs itu. Dan, juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," terang Badan POM, dikutip ZonsSurabayaRaya.com, Rabu 20 Juli 2022.

Informasi tersebut menyebutkan ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar berlebihan pada produk itu.

Produk yang ditarik yaitu es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup.

Sementara, produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah