Besar Gaji Minimal yang Wajib Membayar Zakat Penghasilan, Serta Cara Menghitung Sesuai Nishab

- 18 April 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi zakat. //
Ilustrasi zakat. // /Dok. Baznas

Atau jika dihitung selama satu tahun, penghasilan Bapak Fulan sebesar Rp120.000.000 per tahun. Maka zakat yang dikeluarkan dalam satu tahun tersebut adalah Rp3.000.000. ***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah