Ketika Jadi Makmum, Apakah Ikut Membacakan Surah atau Cukup Mendengarkan Imam? Simak Penjelasannya

- 4 November 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat /Pexels

 

"Jika tidak mampu ketika mengikutinya karena imam rukuk, Anda gak usah baca Al-fatihah. Imam rukuk, Anda rukuk. Ikuti imam," jelas Adi Hidayat.

 

Jika dalam sholat sirr (seperti sholat Dzuhur dan Ashar), diperuntukkan untuk membaca Al-fatihah sampai dengan rukuk, bisa juga dengan membaca Al-fatihah dilanjutkan dengan surah pendek.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah