Ketika Jadi Makmum, Apakah Ikut Membacakan Surah atau Cukup Mendengarkan Imam? Simak Penjelasannya

- 4 November 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat /Pexels

ZONA SURABAYA RAYA - Sholat berjamaah lebih diutamakan dibandingkan dengan sholat sendirian. Berjamaah dalam sholat akan didoakan oleh malaikat.

 

Namun ketika menjadi makmum sholat, apakah harus ikut membacakan surah atau cukup mendengarkan imam saja? Simak penjelasan berikut menurut Ustadz Adi Hidayat.

 

Ustadz Adi menjelaskan bahwa ada ayat dan hadis yang mengisyaratkan dalam kondisi makmum mendengarkan bacaan imam. Jika dibacakan ayat Al-Quran, diharuskan untuk diam dan fokus untuk mendengarkan.

 

"Ketika dibacakan pada Anda ayat Al-Quran, maka Anda fokus mendengar, tidak ada fokus paling dalam kecuali saat sholat," ujarnya.

Baca Juga: Info Vaksin Unesa Surabaya, Sabtu 6 November 2021, Dosis 2 Astrazeneca

Imam membacakan surah saat sholat untuk mewakili makmum. "Ketika bacaan diperdengarkan kepada Anda, diam dan simak baik-baik," imbuhnya.

 

Bagian yang disimak ketika shalat berjamaah adalah bacaan-bacaan Quran. Namun, sebagian yang disimak ini ada yang diikuti. Lantas, bagian apa yang diikuti oleh makmum ini?

 

"Al-fatihah," ujar Ustadz Adi. "Tidak sempurna sholat seseorang ketika bisa baca Al-fatihah tapi ditinggalkan Al-fatihahnya," jelasnya.

 

Maka, disarankan bagi imam untuk menjeda waktu sedikit setelah membaca Al-fatihah dan surah pendek. Ustadz Adi menjelaskan jika para ulama menetapkan batas paling pendek membaca Al-fatihah adalah tiga ayat karena surah terpendek di Quran berjumlah tiga ayat yaitu surah Al-Kautsar.

 

"Ketika Al-fatihah diikuti, surah setelahnya disimak dan didengarkan," ujarnya.

 

Lalu, bagaimana jika masbuk dan tidak sempat membaca Al-fatihah?

 

"Jika tidak mampu ketika mengikutinya karena imam rukuk, Anda gak usah baca Al-fatihah. Imam rukuk, Anda rukuk. Ikuti imam," jelas Adi Hidayat.

 

Jika dalam sholat sirr (seperti sholat Dzuhur dan Ashar), diperuntukkan untuk membaca Al-fatihah sampai dengan rukuk, bisa juga dengan membaca Al-fatihah dilanjutkan dengan surah pendek.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah