ZONA SURABAYA RAYA - Shalat subuh wajib hukumnya bagi umat muslim, bukan hanya shalat subuh tapi semua shalat wajib hukumnya wajib.
Waktu pengerjaan shalat subuh sangat singkat tapi memiliki pahala yang sangat banyak.
Dikutip dari ZonaSurabayaRaya.Pikiran- Rakyat.com dari unggahan youtube Al-Bahjah TV pada 29 Agustus 2016.
"Ada seorang bertanya, bagaimana hukumnya jika shalat subuh kesiangan, karena malamnya baru pulang jam 1 dan ketiduran sampe bangun jam 7, mau shalat subuh, tapi sudah kesiangan," pertanyaan ibu.
Buya Yahya menjelaskan orang yang berpergian jam 1 malam kemudian ketiduran, asalkan tidur-tidur beneran sampe bangun jam 7 tidak dosa, karena ketiduran.
"Termasuk udzurnya orang meninggalkan shalat itu orang lupa, jadi kalau orang lupa waktu tidak shalat tidak dosa sama orang yang tidur, asalkan tidurnya sebelum waktunya,", tambahnya.
Baca Juga: Walikota Surabaya Eri Cahyadi Serukan Jihad Melawan Kemiskinan Saat Lantik Penguris BASNAS Surabaya
"Kalo tidur sebelum waktunya, dan tidak menjadi kebiasaannya klo kebiasaan itu namanya kurang ajar itu," imbuhnya.
Shalat subuh tetap bisa dilaksanakan walaupun sudah lewat waktunya, karena ketiduran.
Saat bangun jam 7 segeralah ambil wudhu dan segeralah shalat subuh.
Shalatnya tetap sah, karena tidurnya tidak disengaja atau ketiduran dan sebelum waktu shalat.
Jika sudah memasuki waktu subuh pas adzan terus tidur itu dosa besar, disengaja itu tidak boleh.
Jadi laksanakan lah shalat meskipun matahari sudah terbit, ini hanya berlaku untuk orang yang ketiduran sebelum memasuki waktu shalat.***