Amankan Puluhan Gram Sabu, Petugas Kepolisian di Surabaya Grebek Rumah Kupang Panjaan

- 25 Oktober 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi sabu kristal
Ilustrasi sabu kristal /Pixabay/JamesRonin

ZONA SURABAYA RAYA -Petugas kepolisian melakukan penggerebegan di rumah kawasan Jalan Kupang Panjaan, Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 20 Oktober 2021 lalu.

Diketahui penggerebekan dilakukan petugas kepolisian pukul 04.45 wib.

Dari penggerebekan tersebut polisi meringkus tersangka RK.

Dari RK pria berusia 20 tahun ini, petugas kepolisian mengamankan puluhan gram sabu yang belum sempat diedarkan.

Haltersebut sesuai dalam pengakuan tersangka saat di amankan petugas.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu yang diakui miliknya dan akan dijual belikan.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Persija, Pelatih Persebaya Terkejut Bruno Harus Absen, Ada Apa?

Kepada Polisi, tersangka berinsial RK tersebut memberikan keterangan bahwa mendapatkan barang bukti yang tersisa didalam barang berupa Narkotika jenis sabu tersebut berasal dari sesorang berinisial BB yang saat ini bersetatus DPO.

"Pelaku, BB meranjau sabu pada, Sabtu 09 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 WIB, dibawah tiang telpon umum Sidosermo Wonocolo," jelas Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Senin 25 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x