Ultimatum KPK: Panggilan Kembali untuk Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali!

- 26 April 2024, 07:09 WIB
Ilustrasi KPK.*
Ilustrasi KPK.* /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga: Kasasi KPK Terhadap Bupati Mimika Berbuah Hasil, Empat Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Dibekuk

"Berdasarkan informasi terkini, kondisinya sudah memungkinkan untuk menjalani perawatan rawat jalan," jelasnya.

Dengan demikian, tim penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhdlor pada Jumat, 3 Mei 2024.

Sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dana ASN BPPD Sidoarjo, Muhdlor akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.

KPK sebelumnya telah mempertanyakan keaslian surat sakit yang diberikan oleh Muhdlor kepada penyidik, yang menyatakan ketidakhadirannya saat dipanggil oleh KPK.

Muhdlor sendiri telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menentang penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, PPATK Serahkan Data Transaksi Keuangan ke KPK

Dengan penjadwalan ulang pemeriksaan ini, KPK tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi ini secara transparan dan adil, sambil memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: KPK rri.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah