Ramai, Kader Adukan Pengurus PSI Surabaya Atas Dugaan Korupsi Banpol Rp800 Juta periode 2022 ke Polda Jatim

- 19 Maret 2024, 16:30 WIB
Ramai, Kader Adukan Pengurus PSI Surabaya Atas Dugaan Korupsi Banpol Rp800 Juta periode 2022 ke Polda Jatim
Ramai, Kader Adukan Pengurus PSI Surabaya Atas Dugaan Korupsi Banpol Rp800 Juta periode 2022 ke Polda Jatim /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Kader Partai Solidaritas (PSI), mendatangi gedung SPKT Polda Jatim.

Mereka mengadukan pengurus akan dugaan penyelewengan dana bantuan politik di kubu Partai Solidaritas Indonesia, Selasa 19 Maret 2024.

Menurut Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng Sivera Puanugraningtyas, pihaknya  dan beberapa perwakilan dari PSI mengadukan dugaan penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022.

Di mana ternyata, setelah dikumpulkan beberapa bukti selama sepanjang setahun ini, ada kerugian negara yang diakibatkan adanya penyalahgunaan dana tersebut yang mencapai 500 sampai 800 juta rupiah.

Baca Juga: KPU RI Ungkap Cara Hitung Suara PSI pada Pemilu 2024, Berjenjang dan Transparan

Dugaan penyelewengan dana bantuan politik di kubu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini diendus beberapa kader sendiri.

Melalui tiga perwakilan anggotanya, mereka mengadukan perkara yang diduga merugikan negara Rp800 juta ini, ke Subdit Tipikor Polda Jatim.

Para pengurus partai yang dilaporkan ke polisi yakni Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Surabaya (EK), Sekretaris (YP) dan Bendahara (AS).

Dana Banpol yang bersumber dari anggaran negara itu kata dia, semestinya didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x