Masuk Bursa Pilgub Jatim 2024, Bupati Trenggalek Punya Kekayaan Fantastis, Ada Jeep Wrangler dan Tanah Rp43 M

- 25 April 2024, 21:42 WIB
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin alias Mas Ipin
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin alias Mas Ipin /Prokopim Trenggalek/

ZONA SURABAYA RAYA - Menghadapi Pilgub Jatim 2024 atau Pilkada Jatim 2024, PDIP Jatim menyiapkan 6 kadernya untuk diusung sebagai Calon Gubernur atau Calon Wakil Gubernur. Salah satu kader PDIP itu Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin.

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono menyebut pihaknya masih melakukan survei internal terhadap sejumlah kader potensialnya itu. Termasuk Bupati Trenggalek Mas Ipin. 

“Tim survei tahap satu masih berjalan dan diharapkan akhir bulan ini (April, red) hasilnya sudah muncul,” kata Kanang dikutip dari laman resmi PDIP Jatim.

Baca Juga:

Bupati Trenggalek Mas Ipin memang mencuri perhatian. Salah satunya harta kekayaanya yang fantastis. Berdasarkan laman resmi LHKPN yang terpantau Kamis, 25 April 2024, Bupati Trenggalek Mas Ipin memiliki kekayaan Rp42,9 miliar, tepatnya Rp42.931.328.514.

Jumlah kekayaan Mas Ipin terakhir dilaporkan pada periode 28 Maret 2023. Dari laporan di LHKPN itu, kader muda PDIP kelahiran 7 April 1990 itu memiliki sejumlah bidang tanah dan beberapa mobil, yang salah satunya Jeep Wrangler.

Harta Kekayaan Bupati Trenggalek Mas Ipin di LHKPN

Berikut ini daftar harta kekayaan Bupati Trenggalek Mas Ipin berdasarkan laporannya di LHKPN 2023:

1. Tanah dan Bangunan Senilai 43.065.000.000

  • Tanah dan bangunan seluas 1090 m2/400 m2 di Trenggalek seharga Rp. 900.000.000
  • Tanah dan bangunan 894 m2/340 m2 di Trenggalek senilai Rp. 800.000.000
  • Tanah dan bangunan 2,519 m2/500 m2 di Trenggalek senilai Rp. 1.450.000.000
  • Tanah seluas 389 m2 di Pemalang (Jateng) senilai Rp.
    1.100.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1.410 m2/700 m2 di Trenggalek seharga Rp. 2.800.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/600 m2 di Trenggalek senilai Rp. 3.350.000.000
  • Tanah seluas 3.281 m2 di Trenggalek senilai Rp. 5.500.000.000
  • Tanah seluas 6.212 m2 di Trenggalek seharga Rp. 6.500.000.000
  • Tanah seluas 7.492 m2 di Trenggalek senilai Rp. 6.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 200 m2/348 m2 di Surabaya, seharga Rp. 4.000.000.000
  • Tanah seluas 4.110 m2 di Trenggalek senilai Rp. 3.500.000.000
  • Tanah seluas 990 m2 di Trenggalek senilai Rp. 830.000.000
  • Tanah seluas 1.068 m2 di Trenggalek seharga Rp. 900.000.000
  • Tanah seluas 380 m2 di Trenggalek senilai Rp. 320.000.000
  • Tanah seluas 3.707 m2 di Trenggalek seharga Rp3.100.000.000
  • Tanah seluas 573 m2 di Trenggalek senilai Rp. 300.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 105 m2/90 m2 di Sidoarjo, Rp. 750.000.000
  • Tanah seluas 873 m2 di Trenggalek seharga Rp. 465.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin Senilai Rp 1.808.000.000

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x