"Kami ingin memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar diperlukan oleh penerima yang memenuhi kriteria," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Malang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp53,62 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan kelangsungan bantuan kesehatan ini.
Selain itu, pelayanan kesehatan gratis akan tetap tersedia bagi warga miskin yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan di rumah sakit daerah seperti RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, dan RSUD Ngantang.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan cadangan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk memastikan akses kesehatan bagi warga miskin yang belum terakses atau tercover oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: BISA DIUANGKAN! Panduan Lengkap dan Cara Mudah Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua warga Kabupaten Malang, terutama yang kurang mampu, dapat mengakses pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.***