Kabar Gembira Bagi Warga Malang! Pemkab Kembali Aktifkan Bantuan BPJS Kesehatan untuk 129.534 Keluarga Miskin

- 25 April 2024, 20:00 WIB
Begini Cara Mudah Tambah Peserta Baru BPJS Kesehatan Via Aplikasi Mobile JKN, Praktis
Begini Cara Mudah Tambah Peserta Baru BPJS Kesehatan Via Aplikasi Mobile JKN, Praktis /

ZONA SURABAYA RAYA - Kabupaten Malang mengumumkan langkah baru dalam memastikan akses kesehatan bagi warga miskin dengan mengaktifkan kembali bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk 129.534 keluarga miskin penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan BPJS Kesehatan Cabang Malang.

Bupati Malang, M Sanusi, menyatakan dalam keterangan resminya bahwa setelah rapat koordinasi tersebut, diputuskan untuk mengaktifkan kembali bantuan bagi 129.534 jiwa penerima PBID mulai tanggal 1 Mei 2024.

Baca Juga: Nikmati Kuliner Legendaris Rawon Rampal Malang, Sajikan Cita Rasa Tak Pernah Berubah Sejak Dulu

Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan akses kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Kami berkomitmen untuk menyediakan akses kesehatan yang memadai bagi warga miskin di Kabupaten Malang," kata Sanusi.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang menunjukkan bahwa ada sebanyak 251.360 jiwa warga tidak mampu di wilayah tersebut, dengan 121.826 jiwa di antaranya merupakan penerima Bantuan Pemberian Iuran Nasional (BPIN) yang aktif.

Sanusi menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan sebelumnya hanya berlaku bagi penerima PBID untuk melakukan pemadanan data guna memastikan ketersediaan bantuan kepada yang membutuhkan.

Baca Juga: Tips Praktis Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Ponsel, Lebih Mudah dan Fleksibel

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar diperlukan oleh penerima yang memenuhi kriteria," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Malang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp53,62 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan kelangsungan bantuan kesehatan ini.

Selain itu, pelayanan kesehatan gratis akan tetap tersedia bagi warga miskin yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan di rumah sakit daerah seperti RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, dan RSUD Ngantang.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan cadangan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk memastikan akses kesehatan bagi warga miskin yang belum terakses atau tercover oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BISA DIUANGKAN! Panduan Lengkap dan Cara Mudah Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua warga Kabupaten Malang, terutama yang kurang mampu, dapat mengakses pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: BPJS Kesehatan ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah