LOWONGAN! KPU Butuh 3.330 PPK dan 25.482 untuk Pilkada Jatim 2024, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

- 24 April 2024, 18:29 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Jatim 2024
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Jatim 2024 /Ilustrasi/

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebanyak 1 (satu) lembar

3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir sebanyak 1 (satu) lembar

4. Surat pernyataan bermeterai dalam satu dokumen yang menyatakan:

  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Tidak menjadi anggota partai politik;
  • Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
    tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  • Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
    tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  • Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis, dan berhitung;
  • Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi; dan
    sehat rohani.

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

6. Daftar riwayat hidup

7. Pas Foto Berwarna 4x6 sebanyak satu lembar

8. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik

Link Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024

Jika berminat mendaftar menjadi PPK dan PPS pada Pilkada 2024, silakan mengakses link pendaftaran berikut ini:

KLIK DI SINI

Demikian informasi mengenai pembukaan pendaftaran PPK dan PPS di Pilkada Jatim 2024. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah