ZONA SURABAYA RAYA - Meskipun libur Lebaran, Kantor Kecamatan Taman beserta seluruh jajaran kelurahannya tetap membuka pelayanan untuk masyarakat.
Petugas siap siaga untuk membantu dalam berbagai keperluan, termasuk penyelesaian dokumen penting seperti penandatanganan surat pernyataan waris.
Pemandangan ini terlihat pada Jumat 12 April 2024 di Kelurahan Taman, dimana petugas melayani kebutuhan penandatanganan surat pernyataan waris.
Baca Juga: Gelombang Pemudik Menghadang, Dishub Madiun Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kelancaran
Terkait dengan pelayanan tersebut, Camat Taman, M. Yusuf Asmadi, menjelaskan bahwa pelayanan di jajaran Kecamatan Taman tetap berlangsung selama libur Lebaran, mulai pukul 08.00 hingga 12.00.
“Kami memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai arahan Wali Kota Dr. Maidi, karena kami memahami bahwa beberapa masyarakat sulit pulang ke Kota Madiun saat hari kerja," ungkapnya.
Selain itu, Yusuf menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang berdomisili di luar kota.
Baca Juga: Ketan Bubuk Madiun, Kudapan Sentuhan Modern dengan Kenangan Tradisional