Razia Malam, Pelanggaran di Kafe dan Kos-kosan Kota Madiun Terbongkar Saat Ramadhan

- 19 Maret 2024, 22:00 WIB
Razia Malam, Pelanggaran di Kafe dan Kos-kosan Kota Madiun Terbongkar Saat Ramadhan
Razia Malam, Pelanggaran di Kafe dan Kos-kosan Kota Madiun Terbongkar Saat Ramadhan /Pemkot Madiun

ZONA SURABAYA RAYA - Suasana malam di Kota Madiun mendadak ramai ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun melakukan razia terhadap kafe dan kos-kosan pada Senin malam kemarin.

Hasil razia menunjukkan sejumlah pelanggaran yang melanggar Peraturan Walikota (Perwal) nomor 5 tahun 2024.

Gamal Affan Affandi, Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Madiun, menjelaskan bahwa razia tersebut menemukan beberapa pelanggaran, terutama terkait kafe atau angkringan yang menyediakan tempat permainan bola sodok.

Baca Juga: Antusiasme Tinggi, Puluhan Ribu Tiket Lebaran Kereta Api si Madiun Terjual

"Operasi ini dilakukan sesuai dengan Perwal Ramadan. Ada beberapa temuan yang melanggar perwal, seperti kafe di wilayah Pilangbango, angkringan tanpa izin, dan kos-kosan di Jalan Kemuning," ujarnya.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan di kos-kosan adalah adanya beberapa pasang lawan jenis yang berada dalam satu kamar.

Menurut Gamal, hal tersebut bertentangan dengan aturan kos yang mengharuskan pemisahan antara pria dan wanita dalam kamar yang berbeda.

Baca Juga: Golkar Unggul Sementara di Kota Madiun, Berdasarkan Real Count Pemilu 2024

"Pelanggaran semacam ini harus ditindaklanjuti. Para pelanggar akan kami beri pembinaan di kantor Satpol PP. Kami berharap agar semua pihak patuh terhadap aturan yang berlaku selama bulan Ramadan ini," tutupnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x