Polsek Campurdarat Tindak Tegas Penggunaan Sound System Saat Sahur yang Mengganggu Ketertiban Masyarakat

- 18 Maret 2024, 18:00 WIB
Polsek Campurdarat Tindak Tegas Penggunaan Sound System Saat Sahur yang Mengganggu Ketertiban Masyarakat
Polsek Campurdarat Tindak Tegas Penggunaan Sound System Saat Sahur yang Mengganggu Ketertiban Masyarakat /Polsek Campurdarat

ZONA SURABAYA RAYA – Patroli Polsek Campurdarat, Polres Tulungagung, Polda Jatim telah mengambil tindakan tegas terhadap sekelompok pemuda yang menggunakan sound system saat ronda sahur.

Tindakan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan 1445 H di Wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sound system yang digunakan secara berlebihan selama ronda sahur dapat mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas atau konflik antar kelompok ronda sahur.

Baca Juga: Hadapi Pilkada Tulungagung 2024, Ini Amunisi yang Disiapkan PDIP

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Kadhafi, SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Campurdarat, IPTU Moh Anshori, S.H., membenarkan bahwa patroli Polsek Campurdarat telah mengamankan kegiatan ronda sahur yang menggunakan sound system.

“Pada hari Minggu, tanggal 17 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, tepatnya di jalan raya Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, kami mengamankan sekelompok pemuda yang sedang ronda sahur dengan menggunakan sound system,” ujarnya.

“Enam orang beserta alat sound system kami bawa ke Polsek Campurdarat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena kegiatan SOTR (Sound on the Road) dengan penggunaan sound system yang berlebihan sangat mengganggu masyarakat.

Baca Juga: Kreasi Takjil Sempol Ayam, Resep Praktis untuk Keseruan Saat Buka Puasa

Polres Tulungagung sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan SOTR sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tulungagung NOMOR: 400.8/0311/20.01/02/2024 tentang panduan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445H tahun 2024M.

“Untuk keenam pemuda tersebut, kami akan memberikan pembinaan. Adapun alat yang diamankan meliputi 1 (satu) unit sepeda motor tanpa nomor polisi, 1 (satu) buah gerobak, 1 (satu) set sound system amplifier, dan 1 (satu) unit genset. Semua barang tersebut akan dapat diambil setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” tegas Anshori.

“Kami juga menghimbau dan memberikan pesan kepada para pemuda agar tidak melakukan kegiatan SOTR yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Puasa Sehat untuk Penderita Gangguan Makan, Berikut 5 Tips Penting Saat Ramadhan

Semoga dengan tindakan ini, situasi dapat tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x