Polsek Campurdarat Tindak Tegas Penggunaan Sound System Saat Sahur yang Mengganggu Ketertiban Masyarakat

- 18 Maret 2024, 18:00 WIB
Polsek Campurdarat Tindak Tegas Penggunaan Sound System Saat Sahur yang Mengganggu Ketertiban Masyarakat
Polsek Campurdarat Tindak Tegas Penggunaan Sound System Saat Sahur yang Mengganggu Ketertiban Masyarakat /Polsek Campurdarat

Polres Tulungagung sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan SOTR sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tulungagung NOMOR: 400.8/0311/20.01/02/2024 tentang panduan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445H tahun 2024M.

“Untuk keenam pemuda tersebut, kami akan memberikan pembinaan. Adapun alat yang diamankan meliputi 1 (satu) unit sepeda motor tanpa nomor polisi, 1 (satu) buah gerobak, 1 (satu) set sound system amplifier, dan 1 (satu) unit genset. Semua barang tersebut akan dapat diambil setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” tegas Anshori.

“Kami juga menghimbau dan memberikan pesan kepada para pemuda agar tidak melakukan kegiatan SOTR yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Puasa Sehat untuk Penderita Gangguan Makan, Berikut 5 Tips Penting Saat Ramadhan

Semoga dengan tindakan ini, situasi dapat tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x