Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Kota Kediri Dimulai, Ada Kendala Teknis di Hari Pertama

- 1 Maret 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi Rekapitulasi Suara
Ilustrasi Rekapitulasi Suara /Zona Kaltara

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah memulai proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tiga kecamatan wilayah kota ini.

Proses ini dimulai pada Sabtu dan diprediksi akan berlangsung selama lima hari ke depan.

Moch Wahyudi, anggota KPU Kota Kediri, mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi pada hari pertama memakan waktu cukup lama, antara 45 menit hingga 1 jam, karena panitia pemungutan suara (PPS) masih mencari pola cepat dalam membaca formulir Model C hasil Pemilu 2024.

Baca Juga: Bandara Internasional Dhoho Kediri, Destinasi Wisata Baru yang Mendadak Populer!

Selain itu, beberapa data dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) juga perlu disesuaikan karena kemungkinan kesalahan pembacaan saat proses unggah dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Meskipun demikian, kendala teknis tersebut dapat diatasi dan proses rekapitulasi dapat berlangsung lancar.

Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibacakan hasil pemilihan suara untuk berbagai tingkatan, mulai dari presiden dan wakil presiden hingga anggota DPRD Kota Kediri.

Selama proses rekapitulasi, beberapa saksi menyoroti perbedaan antara formulir model C hasil rekapitulasi dengan formulir model C salinan.

Baca Juga: Gas Pol! KPU Kota Surabaya Berambisi Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 dalam Enam Hari

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat kesalahan penulisan angka pada formulir model C salinan, yang menyebabkan perolehan suara calon legislatif tidak sesuai.

Rekapitulasi tersebut dijadwalkan untuk selesai dalam waktu lima hari, tetapi hal tersebut tergantung pada masing-masing TPS.

Proses ini dilaksanakan secara bersamaan di tiga kecamatan, dengan lokasi rekapitulasi yang berbeda-beda.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasu) Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan intensif terhadap proses rekapitulasi penghitungan suara untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam proses tersebut.

Baca Juga: Innalillahi! 78 Petugas Pemilu di Jawa Timur Meregang Nyawa, KPU Bilang Begini

Ia juga menegaskan bahwa saksi memiliki hak untuk mengajukan keberatan jika diperlukan.

Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 233.962 pemilih yang tersebar di tiga kecamatan, Pemilu 2024 di Kota Kediri melibatkan 856 TPS reguler dan khusus.

Ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang melibatkan aspirasi politik dari masyarakat Kota Kediri.

Pemilu 2024 merupakan momen penting di mana rakyat Indonesia memberikan suaranya untuk memilih pemimpin dan wakilnya di berbagai tingkatan pemerintahan.

Dengan proses rekapitulasi yang berjalan, diharapkan hasil akhirnya dapat mencerminkan keinginan dan aspirasi masyarakat dengan akurat dan adil.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah