Catat! 32 TPS di Jawa Timur Akan Dilakukan Coblos Ulang, Kasus Surat Suara Tertukar hingga Hari Terakhir PSU

- 20 Februari 2024, 19:30 WIB
ilustrasi Suasana hari pencoblosan Pemilu 2024
ilustrasi Suasana hari pencoblosan Pemilu 2024 /Muhammad Rafiq/dok.suarajayapura - Pikiran-Rakyat

Di sisi lain, KPU Kota Surabaya telah mengajukan permohonan PSU untuk sepuluh TPS di Kota Pahlawan.

Nur Syamsi, Ketua KPU Kota Surabaya, menjelaskan bahwa kesepuluh TPS tersebut diusulkan untuk melakukan PSU pada Sabtu 24 Februari 2024, atau tepat pada hari terakhir batas waktu PSU sesuai regulasi.

“Kami berencana melakukan PSU pada tanggal 24 Februari, yaitu hari terakhir setelah berjalannya waktu sepuluh hari setelah pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari.

Baca Juga: KPU Siapkan Santunan 36 Juta untuk Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal Dunia

Namun, ini masih dalam proses pengajuan keputusan pimpinan KPU,” ungkapnya.

Syamsi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI terkait rencana PSU tersebut, apakah akan disetujui atau bahkan dimajukan dari tanggal yang diusulkan.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: KPU Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah