Bagi yang tertarik untuk mengaktifkan IKD, mereka dapat langsung mendatangi kantor Dispendukcapil setempat.
Dengan adanya penggunaan IKD, diharapkan proses pemilihan umum di Tulungagung akan semakin lancar dan efisien.
Baca Juga: 683 Warga Binaan di Lapas Tulungagung Siap Mencoblos dalam Pemilu 2024
Ini juga menjadi langkah menuju digitalisasi yang lebih luas dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.***