Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Paling Banyak dari Kasus Berikut

- 26 September 2023, 17:01 WIB
Ilustrasi pemusnahan barang bukti
Ilustrasi pemusnahan barang bukti /Budi Satria/prfmnews

Baca Juga: Hore Siswa Sekolah di Kota Kediri Kini Tak Harus Kerjakan PR, ini Alasannya

Novika melanjutkan, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini terdiri dari pupuk ilegal sebanyak 37 karung dengan 50 kilogram.

Kemudian terdapat juga narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat total 50 gram beserta alat hisap.

Selanjutnya turut dimusnahkan 70.357 butir pil double L, beserta 46 butir pil exctacy warna kuning logo C, berikut 10 pil inex, 11 pil rikloma, 3,5 butir pil alprazolam, dan 8 buah HP.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kejari Kota Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah