Sudah Disepakati, Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Tulungagung Senilai 67,5 Miliar Rupiah

- 16 September 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Antara/Ardika.

ZONA SURABAYA RAYA - Pemkab Tulungagung, KPU dan Bawaslu telah menyepakati Anggaran Pilkada 2024 yakni senilai 67,5 miliar rupiah.

Sebelumnya, Pemkab Tulungagung telah melakukan rasionalisasi usulan Anggaran Pilkada dari KPU dan Bawaslu, kemudian keluar angka senilai 54 miliar rupiah.

Sementara KPU sendiri sempat mengusulkan Anggaran Pilkada 75 miliar rupiah, yang kemudian direvisi menjadi 63 miliar rupiah, sedangkan usulan Bawaslu senilai 22 miliar rupiah.

Dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bakesbangpol Tulungagung, Bambang Triono bahwa pihaknya meneken berita acara kesepakatan Anggaran Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Hasil Survei Pilkada 2024, Nama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Masuk Bursa Calon Gubernur Jatim

Bambang menyebut total Anggaran Pilkada yang disepakati senilai 67,5 miliar rupiah, dengan rincian masing-masing KPU senilai 53,5 miliar dan Bawaslu 14 miliar rupiah.

Setelah penetapan Anggaran Pilkada 2024 tersebut, menurut Bambang tahapan berikutnya yang bakal ditempuh ketiga pihak berupa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sekitar bulan Oktober atau Nopember.

Dijelaskan bahwa pihak yang nanti bakal menandatangani NPHD yakni terdiri dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sukaji, dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Bakesbangpol Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah