Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan Pemkab Tulungagung Bersama Bea Cukai dengan Cara Dibakar

- 6 September 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal. /ANTARA FOTO./

ZONA SURABAYA RAYA - Upaya memberantas peredaran rokok ilegal benar-benar dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Guna memerangi peredaran rokok tanpa cukai tersebut, Pemkab Tulungagung bersama Bea Cukai memusnahkan jutaan rokok ilegal.

Dalam pemusnahan rokok ilegat tersebut, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, pemusnahan barang bukti 1,3 juta rokok ilegal ini menjadi komitmen dari pemerintah daerah bersama Bea Cukai Blitar, untuk memerangi gempuran rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

Bupati Maryoti menyebut, dengan adanya peredaran rokok ilegal bisa membuat negara rugi, karena tidak dilengkapi dengan pita cukai.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Bupati Gresik Gus Yani: Hanya Merugikan Negara!

Mengenai peredaran rokok tanpa cukai ini sendiri, Bupati Maryoti mengakui bahwa praktik peredaran rokok ilegal menyasar masyarakat yang berada di pinggiran.

Hal itu karena harga jual rokok tanpa cukai jauh lebih murah dibanding rokok legal.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Tulungagung tersebut memastikan bakal terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak lagi membeli rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah