Bukit Teletubbies Bromo Terbakar, Polres Probolinggo Tetapkan Seorang Tersangka Terancam Denda 1,5 Miliar

- 7 September 2023, 19:20 WIB
Polres Probolinggo menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran bukit Savana atau bukit Teletubbies Bromo Probolinggo.
Polres Probolinggo menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran bukit Savana atau bukit Teletubbies Bromo Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Polres Probolinggo menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran bukit Savana atau bukit Teletubbies Bromo Probolinggo.

Dia yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo itu ialah Manager Prewedding Organizer berinsial AWEW yang berusia 41 tahun.

AWEW itu sendiri merupakan warga jalan Dr Sutomo Kelurahan Tompokersan Kabupaten Lumajang.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana mengaku, kalau hasil pemeriksaan terhadap 6 orang yang diamankan saat Prewedding di Savana Bromo itu, mengerucut pada satu orang.

Baca Juga: Inilah Galeri Foto Prewed di Wisata Bromo Probolinggo Berujung Terbakar Yang Dikantongi Polisi

"Satu orang tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan Manager Prewedding Freelance,"kata Kapolres Probolinggo saat di Mapolres, Kamis 7 September 2023.

Menurutnya, kalau manajer Prewedding itulah yang mengatur semuanya mulai dari ide untuk menggunakan Flare di lokasi bukit Savana Bromo tersebut.

Sementara itu, untuk ke lima orang yang di lokasi tersebut diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa bukit Savana Bromo terbakar.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x