Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran juga disampaikan secara umum tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah serta kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.
Berkaitan dengan beberapa kebijakan tersebut dapat disampaikan bahwa perangkaan ini merupakan gambaran awal, dikarenakan aturan-aturan terkait masih ada yang belum turun.
Baca Juga: Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza Cairkan Ribuan Beasiswa PIP di Probolinggo, Ini Besarannya
Kekuatan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.281.817.778.453,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 126.063.569.471,00 atau sebesar 5,85 % dari APBD tahun 2023.
Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.452.297.155.553,00.
Sehingga dari total anggaran pendapatan dan jumlah belanja daerah, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 170.479.337.100,00.
Baca Juga: Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo yang Meninggal Telah Diganti, Memakan Proses Lama
Untuk menutup defisit anggaran ini, akan menggunakan sumber-sumber penerimaan pembiayaan yang mengalami surplus, sehingga APBD tahun anggaran 2024 mengalami anggaran seimbang. ***