ZONA SURABAYA RAYA - Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Probolinggo, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Probolinggo ini, dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan catatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo.
Sebab, dari hasil Verifikasi Administrasi KPU Kabupaten Probolinggo, dari total 723 Bacaleg DPRD Kabupaten Probolinggo, ada 464 yang dinyatakan memenuhi syarat.
Sedangkan 259 Bacaleg DPRD Kabupaten Probolinggo ini, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Kota Probolinggo Bersholawat Bareng Habib Syech, Walikota Ungkap Tujuannya
Batas Akhir Perbaikan Dokumen Caleg
Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Bidang Devisi Teknis Penyelenggara, Agus Hariyanto mengatakan, ada 259 Bakal Calon Legislatif, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Vermin.
Sehingga, ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Probolinggo ini, harus melakukan perbaikan dokumen sebelum nantinya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).