Ratusan Bacaleg Probolinggo tak Memenuhi Syarat, Siap-siap Dicoret?

- 9 Agustus 2023, 12:10 WIB
KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat melakukan pengecekan dokumen Bacaleg DPRD Kabupaten Probolinggo
KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat melakukan pengecekan dokumen Bacaleg DPRD Kabupaten Probolinggo /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Probolinggo, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Probolinggo ini, dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan catatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo.

Sebab, dari hasil Verifikasi Administrasi KPU Kabupaten Probolinggo, dari total 723 Bacaleg DPRD Kabupaten Probolinggo, ada 464 yang dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan 259 Bacaleg DPRD Kabupaten Probolinggo ini, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Kota Probolinggo Bersholawat Bareng Habib Syech, Walikota Ungkap Tujuannya

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Dana Rp1 Triliun Diduga Hasil Kejahatan Mengalir ke Parpol, PPATK: Jawa Timur Tertinggi

Batas Akhir Perbaikan Dokumen Caleg

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Bidang Devisi Teknis Penyelenggara, Agus Hariyanto mengatakan, ada 259 Bakal Calon Legislatif, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Vermin.

Sehingga, ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Probolinggo ini, harus melakukan perbaikan dokumen sebelum nantinya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah