Anggaran Pemkab Probolinggo 2023 Defisit, Terlalu Boros?

- 9 Agustus 2023, 17:19 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo saat paripurna
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo saat paripurna /Humas Pemkab Probolinggo /

 

ZONA SURABAYA RAYA - DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu 9 Agustus 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dari pihak esekutif hadir Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: PILPRES 2024: Anies Baswedan Minta Restu Sang Kiai di Daerah Kantong Nasdem Probolinggo

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 disebutkan bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024 dilakukan secara bersamaan dan tidak dibahas secara terpisah.

Karena semua substansi yang terkandung di dalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan plafon anggarannya.

Baca Juga: Dugaan Gibran Diusung di Pilpres 2024, Arek Banyuwangi Lawan PSI yang Usulkan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran juga disampaikan secara umum tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah serta kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

Berkaitan dengan beberapa kebijakan tersebut dapat disampaikan bahwa perangkaan ini merupakan gambaran awal, dikarenakan aturan-aturan terkait masih ada yang belum turun.

Baca Juga: Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza Cairkan Ribuan Beasiswa PIP di Probolinggo, Ini Besarannya

Kekuatan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.281.817.778.453,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 126.063.569.471,00 atau sebesar 5,85 % dari APBD tahun 2023.

Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.452.297.155.553,00.

Sehingga dari total anggaran pendapatan dan jumlah belanja daerah, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 170.479.337.100,00.

Baca Juga: Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo yang Meninggal Telah Diganti, Memakan Proses Lama

Untuk menutup defisit anggaran ini, akan menggunakan sumber-sumber penerimaan pembiayaan yang mengalami surplus, sehingga APBD tahun anggaran 2024 mengalami anggaran seimbang. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah