ZONA SURABAYA RAYA - Sebuah warung di Desa Taman Sari Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, digrebek aparat kepolisian Polres Probolinggo, Sabtu 15 Juli 2023 malam.
Aparat kepolisian Polres Probolinggo menggerebek, lantaran dilokasi itu merupakan tempat karaoke yang berkedok warung.
Penggrebekan itu dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Probolinggo, IPTU Siswandi bersama para anggotanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), lokasi penggrebekan tempat karaoke yang berkedok warung ini di depan pasa Bawang Dringu.
Baca Juga: Perputaran Uang di Semipro Kota Probolinggo Tembus Miliaran Rupiah
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan minuman keras berbagai merek di tempat karaoke yang berkedok warung makan itu.
Bahkan, polisi juga mengamankan enam perempuan pemandu lagu di lokasi karaoke yang berkedok warung ini.
Kasat Samapta Polres Probolinggo, IPTU Siswandi mengatakan, kalau penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat.