ZONA SURABAYA RAYA - DPO maling Sapi di Kabupaten Probolinggo, ditangkap aparat kepolisian Polres Probolinggo.
DPO Maling Sapi itu ialah, SR (29) warga Dusun Sulur, Desa Wedusan, Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Tersangka pencuri sapi yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi buronan Polres Probolinggo akhirnya tak berkutik.
Pelaku ditangkap aparat kepolisian, dengan melibatkan dua Polsek yaitu Polsek Krucil dan Polsek Tiris Polres Probolinggo.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023, Wabup dan Sekda Probolinggo Beri Kejutan pada Wartawan saat Liputan
Tersangka SR (29) ditangkap pada Selasa 7 Februari 2023, saat dirumahnya di Desa Wedusan Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo.
Informasinya, SR merupakan komplotan pencurian hewan yang beraksi di Desa Guyangan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo.
SR masuk ke kandang sapi dan berhasil menguras ternak didalam kandang itu pada Rabu 11 Januari 2023 dinihari.