Waspada! Modal Deposit Berujung Penipuan, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah, Begini Kronologinya

- 23 Juni 2023, 11:15 WIB
ilusrasi sosial media
ilusrasi sosial media /Pixabay/gerald

ZONA SURABAYA RAYA - Semakin banyak orang yang terjerat dalam penipuan dengan modus menawarkan tanda suka dan langganan pada akun YouTube. Mayoritas korban penipuan ini adalah orang muda.

Baru-baru ini, seorang individu dengan inisial COD (24) menjadi korban dan mengalami kerugian sebesar Rp48,8 juta. Sebelumnya, enam penduduk Depok juga melaporkan kasus serupa.

Salah satu korban penipuan, yang menggunakan inisial SNA (24), juga mengalami kerugian dalam jumlah yang besar setelah terlibat dalam pekerjaan yang menjanjikan bayaran untuk memberikan like dan subscribe pada akun tertentu.

Dalam pekerjaan tersebut, mereka dijanjikan komisi sebesar Rp15.000 untuk setiap akun yang mereka ikuti. Alfons Tanujaya, seorang pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, mengungkapkan bahwa banyaknya korban dalam penipuan ini disebabkan oleh kerentanan yang dialami oleh generasi muda saat ini.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Tiket Clodplay Kantongi Untung Rp20 Juta, Beraksi di Instagram

"Saya sudah tertipu oleh Project Freelance. Tugas pertama yang saya dapatkan hanya melibatkan misi seperti memberikan like di YouTube. Setelah itu, saya dibayar sesuai kesepakatan dengan admin (misalnya, Rp30.000)," ujar korban dikutip dari Merdeka.com, Jakarta, Rabu 21 Juni 2023.

Setelah terlibat dalam penipuan tersebut, korban menerima pembayaran dari pelaku. Namun, dalam tugas berikutnya, korban diminta untuk melakukan deposit.

"Pada tugas keempat, saya diminta untuk melakukan deposit. Ada tiga pilihan jumlah deposit, dan saya melakukan deposit sebesar Rp200 ribu. Di sana, saya mendapatkan reward sebesar Rp60 ribu. Jadi, total yang saya terima adalah Rp260 ribu," ungkapnya.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, jumlah deposit yang diminta kepada korban semakin meningkat dan lebih besar. Saat ini, korban telah mentransfer total Rp2,3 juta sebagai deposit dengan harapan mendapatkan keuntungan sebesar Rp3,1 juta.

Baca Juga: Panggil Kapolsek Mulyorejo, Kapolrestabes Surabaya Serius Tangani Kasus Dugaan Penipuan Cek Fiktif

Setelah itu, korban diundang ke dalam sebuah grup kecil di Telegram. Di grup tersebut, terdapat empat tahapan misi yang harus dilakukan, yaitu melakukan check-out barang melalui platform marketplace.

Setiap tahapan misi membutuhkan sejumlah deposit yang harus dibayarkan oleh korban, mulai dari Rp5,5 juta hingga Rp44 juta. Korban menjalankan misi demi misi hingga mencapai misi keempat, di mana korban hanya mampu menyetorkan uang sebesar Rp25 juta dari total deposit yang diminta sebesar Rp44 juta.

"Setelah itu, saya dimasukkan ke dalam grup kecil yang beranggotakan orang-orang dengan jumlah deposit yang sama. Di sana, saya diberikan empat misi, namun dalam setiap misi, saya diminta untuk membayar deposit. Deposit pertama sebesar Rp5,5 juta," ungkapnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Merdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah