ZONA SURABAYA RAYA - PC PMI Probolinggo melaporkan balik Rio Ardin Armanda Putra yang merupakan Pengurus KAHMI Probolinggo ke polisi.
Pengurus KAHMI Probolinggo itu dilaporkan balik, setelah sebelumnya melaporkan Ketua II PC PMII Probolinggo Abdul Razak ke Polres Probolinggo.
PC PMII Probolinggo yang melaporkan Rio tersebut ialah Abdul Razak langsung ke Polres Probolinggo pada Jum'at 16 Juni 2023.
Rio dilaporkan atas pencemaran nama baik terhadap Razak, serta dugaan membuat laporan palsu ke Polres Probolinggo.
Baca Juga: Rayakan Bulan Pancasila di Probolinggo, Ribuan Warga Menyemut di Jalan Sehat Berhadiah Motor Listrik
Razak menilai, kalau tuduhan yang dilayangkan oleh Rio yang merupakan pengurus KAHMI terhadap Ketua II PC PMII Probolinggo itu, sama sekali tidak berdasar.
Sebab, Razak bukan orang yang membuat atau memposting foto Sekda tugas di media sosial atau di akun Instagram resmi PC PMII Probolinggo.
Baca Juga: PILPRES 2024: Relawan Gus Muhaimin Probolinggo Bersholawat Bareng Ribuan Pemuda Milenial