Hacker Lulusan SMP Bobol Website Resmi Pemerintah Malang, Siber Polda Jatim Ungkap Cara Meretas

- 5 Juni 2023, 19:00 WIB
Hacker Lulusan SMP, Retas Website Milik Pemerintah Malang Diamankan Subdit Siber Polda Jatim
Hacker Lulusan SMP, Retas Website Milik Pemerintah Malang Diamankan Subdit Siber Polda Jatim /Anto H

Setelah berhasil meng-upload shell backdoor di dasboard admin, otomatis seluruh data dari website itu dapat diketahui tersangka. Lalu, website itu dijual pada orang lain seharga Rp 25-45 ribu per website.

"Ada ratusan website yang diretas, beberapa diantaranya BPBD, Litbang dan Bappeda milik Pemkab Malang. Motifnya, selain menjual senilai 1,5 sampai 2 Dollar per website, yaitu untuk menunjukkan eksistensi diri sebagai hacker di kalangan komunitas," tambahnya.

Baca Juga: Begini Klarifikasi RSUD Dr Soewandhie Surabaya soal Pasien Meninggal diduga karena Penanganan Lambat

Sebab, kata AKBP Arman tiap Dhoni berhasil meretas website, dirinya selalu memberi marking (tanda) untuk membesarkan nama komunitasnya di kalangan hacker lain.

"Seperti di halaman Pemkab Malang, ini dicantumkan ciri khusus yaitu ada logo bergambar tikus dan bertuliskan Cukimay Cyber Team,"paparnya.

Untuk diketahui, selain meretas website milik Pemkab Malang, Dhoni juga pernah meretas website Bawaslu Bukit Tinggi, Pemprov Papua Barat,

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, ponsel dan bukti link peretasan puluhan website. Atas perbuatannya,

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x