Aturan Baru di Kabupaten Magetan, Seluruh Desa Wajib Anggarkan Dana Penanggulangan Bencana, Jelasnya Begini

- 14 Maret 2023, 18:16 WIB
Layout Kabupaten Magetan
Layout Kabupaten Magetan /Zona Surabaya Raya/Exploremagetan

Dinas Pemberdayaan Masarakat dan Desa (DPMD) juga dilibatkan guna memberikan sosialisasi tersebut.

Selain itu dikatakan juga bahwa dana penanggulangan bencana ini termasuk dalam belanja tidak terduga (BTT).

“Sehingga, penggunaan BTT ini juga bisa untuk penanggulangan bencana non alam seperti Covid-19,” kata Ari.

Lebih lanjut Ari menjelaskan bahwa total ada 24 desa tangguh bencana di Magetan.

Satu diantaranya sudah utama yakni Desa Genilangit, 11 diantaranya Madya, dan sisanya Paratama.

Baca Juga: Mengunjungi Magetan Bingung Mau ke Mana? Ada Wisata Malam Hari Loh

Juga untuk Destana sudah ada anggaran yang disiapkan untuk penanggulangan bencana.

Dengan demikian lanjut Ari, untuk desa lain yang belum Destana, tapi kerap terjadi bencana segera melakukan penganggaran untuk penanggulangan.

Hal itu dilakukan agar lebih mudah dalam penanggulangan bencananya.

Sementara itu terkait dengan aturan dana kebencanaan, Kepala DPMD Magetan Eko Muryanto menjelaskan tidak ada jumlah khusus yang disiapkan untuk penanggulangan bencana.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: magetan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah