Ketua DPC Demokrat Probolinggo jadi Tersangka, Diduga Berbuat Asusila terhadap Wanita 19 Tahun

- 14 Februari 2023, 12:53 WIB
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Non aktif, Dedik Riyawan. /DOK PARTAI DEMOKRAT
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Non aktif, Dedik Riyawan. /DOK PARTAI DEMOKRAT /

ZONA SURABAYA RAYA - Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya akibat kasus dugaan perbuatan asusila terhadap karyawannya.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo ini terjerat kasus dugaan asusila dan sudah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota oleh korbannya.

Korbannya ialah P, yang merupakan karyawan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan kesaksian P, peristiwa dugaan asusila tersebut terjadi pada Rabu 8 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Tak Cukup Yakin Brogadir J Lakukan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi

Karyawati berinisial P dan berusia 19 tahun tersebut, merupakan warga di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Atas perbuatannya itu, Dedik Riyawan harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan di Surabaya, Wanita Asal Thailand Ini Adukan Proses Hukum Indonesia ke Kedutaan Besar

Dicopotnya Dedik Riyawan sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Emil Dardak.

Ketua DPD Demokrat Jawa Timur, Emil Dardak mengatakan, kalau partainya sudah mengambil langkah tegas terhadap Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo.

Langkah itu, berupa dinonaktifkannya Dedik Riyawan sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo.

"Sebelum teman-teman tahu, sudah ada kanfkaoyang diambil oleh Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan keanggotaan (BPOKK) Demokrat Jatim untuk menjaga martabat dan Marwah organisasi," kata Emil Dardak, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 14 Februari 2023.

Selain itu, saat ini Dedik Riyawan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap karyawatinya itu.

Dedik Riyawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota pada Kamis 9 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Pria Ini Nekat Sentuh Bagian Intim Eunha VIVIZ di atas Panggung, Fans Marah Besar: Ini Pelecehan!

Untuk mengisi kekosongan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo ini, DPD Demokrat Jawa Timur menunjuk Mugianto, Ketua BPOKK, sebagai Plt (Pelaksana Tugas) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo.

"Kami menghormati proses hukum. Untuk sementara statusnya dinonaktifkan. Dan saya mendapat amanah sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo," ungkap Mugianto.***

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah