BPPKAD Pemkab Probolinggo Mulai Bagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 

- 26 Januari 2023, 18:12 WIB
BPPKAD Pemkab Probolinggo Mulai Bagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 
BPPKAD Pemkab Probolinggo Mulai Bagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2023  /Saifullah/

Ofie mengatakan, strategi ini diharapkan akan dapat menambah waktu bagi para petugas penagih pajak di lapangan. 

Selain itu agar masyarakat dapat membayar lebih cepat sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023 mendatang.

“Dengan begitu, jika PBB ini lunas sebelum jatuh tempo, maka selain biaya denda keterlambatan 2% bisa dihindari, tentu capaian target realisasi pajak daerah kita untuk tahun 2023 bisa lebih cepat lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut pria kelahiran Banyuwangi ini menjelaskan, strategi kedua yang telah berjalan adalah inovasi PBB on-line. 

Saat ini wajib pajak sudah bisa membayar PBB secara online dan multichannel. Yakni bisa kapan saja dan dimana saja, baik itu di Indomaret, shopee, OVO, dan fasilitas pembayaran online lainnya.

Tak cukup itu, inovasi tersebut juga sudah ditunjang dengan E-SPPT, yang juga mengonlinekan dan mengupdate seluruh NOP di Kabupaten Probolinggo. 

Sehingga saat ini petugas penagih PBB bisa cek secara online NOP yang sudah lunas maupun yang masih piutang.

“Kalau dulu para perangkat desa yang ditugaskan menagih PBB, harus datang ke kantor kami untuk meminta NOP dan menanyakan total piutang PBB yang harus ditagihnya,” tegasnya.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada semua wajib pajak daerah atas peran aktifnya membayar pajak daerah. Semoga realisasi capaian pajak tahun 2023 bisa semakin baik, guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah