Paguyuban Kades Probolinggo Tegaskan Wacana Kades 27 Tahun Dari Apdesi Tidak Mewakili Kepala Desa

- 26 Januari 2023, 16:00 WIB
Ketua Paguyuban Kades Probolinggo saat memberikan pernyataan sikap adanya wacana jabatan kepala desa 27 tahun dari Apdesi. /Zona Surabaya Raya Ahmad Saifullah 
Ketua Paguyuban Kades Probolinggo saat memberikan pernyataan sikap adanya wacana jabatan kepala desa 27 tahun dari Apdesi. /Zona Surabaya Raya Ahmad Saifullah  /

 

ZONA SURABAYA RAYA - Adanya pernyataan sikap dari mantan kepala desa yang menyatakan, kalau kepala desa menuntut jabatannya 9 tahun dan 3 periode, hingga membuat gaduh para kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Dalam pernyataan itu, Wakil Ketua Umum Apdesi, Sunan Bukhori yang merupakan mantan Kepala Desa Dringu Kabupaten Probolinggo, pada Senin 23 Januari 2023 menyatakan, kalau Apdesi menuntut masa jabatan 3 periode 9 tahun atau selama 27 tahun untuk melahirkan sebagai kepala desa.

Sebab pernyataan itu dinilai tidak pantas oleh Kepala Desa Kabupaten Probolinggo, yang dianggap mantan Kepala Desa Sunan Bukhari tersebut hanya mencari panggung belaka.

Hal itu diungkapkan langsung oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Probolinggo yang tergabung dengan paguyuban kepala desa Probolinggo.

Baca Juga: Rakor Perdana Walikota Probolinggo Bahas Tentang Penangan Konflik Sosial 

Selain itu paguyuban kepala desa di Kabupaten Probolinggo juga menyatakan sikap tentang pernyataan mantan kepala Desa Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo itu.

Ketua paguyuban kepala desa Probolinggo Supriyanto mengatakan, tidak sepantasnya mantan kepala desa berkoar-koar di publik dengan memberikan statemen 3 periode dengan masa jabatan 27 tahun.

Apalagi kata Supriyanto, kalau pernyataan Sunan Bukhari yang meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar agar dicopot dari jabatannya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x