ZONA SURABAYA RAYA - Dua ekor sapi yang dicuri oleh maling diwilayah hukum Polres Probolinggo Kota, dikembalikan ke pemiliknya oleh polisi.
Sapi-sapi yang dikembalikan oleh Polres Probolinggo Kota, ialah milik Basri (65) Warga Desa Muneng Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
Sapi itu dicuri oleh pelaku diwilayah hukum Polres Probolinggo Kota, pada Sabtu 21 Januari 2023 dan dipergoki langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani pada saat patroli di Medan sulit.
Dua ekor Sapi itu diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal di Mapolres Probolinggo Kota pada Selasa 24 Januari 2023.
Baca Juga: Ratusan Siswa SMK di Kota Probolinggo Ikuti Pelatihan Bakal Pecahkan Rekor Muri
Sehingga, kedua sapi tersebut langsung dibawa oleh pemilik menggunakan mobil pickup untuk selanjutnya dikembalikan ke kandangnya.
Pemilik dua eko sapi, Basri mengatakan, kalau dia mengaku bangga pada aparat kepolisian karena telah berhasil menangkap pelakunya.
Baca Juga: Walikota Probolinggo Beri Pesan Penting Untuk Anggota PPS Saat Dilantik
Selain menangkap pelaku, sapi miliknya pun ditemukan dalam keadaan selamat yang sebelumnya dicuri oleh kompolotan maling itu.