Kita ketahui, tragedi stadion Kanjuruhan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 6 tersangka dan berkasnya telah di P18 oleh jaksa penuntut umum kejaksaan tinggi Jawa Timur.
Dan saat ini, berkasnya sedang diperbaiki oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.***