Polisi Probolinggo Bakal Operasi Kendaraan Besar-besaran, Catat Tanggalnya

- 28 September 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi razia kendaraan bermotor.
Ilustrasi razia kendaraan bermotor. /Korlantas Polri

ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Probolinggo bakal menggelar Operasi Zebra Semeru 2022.

Rencana Operasi Zebra 2022 yang akan dilakukan oleh Satlantas Polres Probolinggo itu, dilakukan selama 14 hari.

Tanggal pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2022 itu yang dilakukan oleh Satlantas Polres Probolinggo itu, dimulai pada tanggal 3 Hingga 16 Oktober 2022.

Operasi Zebra Semeru 2022 itu, akan menyasar 7 Prioritas.

Baca Juga: Pengendara Deg-degan Dikira Razia, Ternyata Polisi Justru Mau Kasih...

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Sapari membenarkan adanya Operasi Zebra Semeru 2022 ini.

Menurutnya, Operasi Zebra Semeru 2022 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat Probolinggo untuk selalu tertib dan disiplin berlalu lintas.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Probolinggo juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui operasi Zebra Semeru 2022 ini.

Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru 2021, Siap-siap Razia di Jalanan

AKP Sapari mengajak pada masyarakat Probolinggo, untuk terus tertib berlalu lintas.

AKP Sapari juga menyarankan agar pengendara menyiapkan segala hal yang penting. Mulai dari kendaraan, fisik, surat-suratnya, serta taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas.

Sementara yang menjadi target Operasi Zebra Semeru 2022 ini, mulai potensi Gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN).

Pihak kepolisian juga menyatakan akan mengedepankan tindakan Pre-emtif, Preventif dan Represif skala prioritas.

Berikut 7 Prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Semeru 2022.

Operasi Zebra Semeru 2022
Operasi Zebra Semeru 2022

1. Tidak Guna Helm SNI dan Pengendara Roda 4 Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman.
2. Berboncengan lebih dari satu orang.
3. Melawan arus
4. Tidak dilengkapi STNK dan SIM
5. Tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor)
6. Mengggunakan HP Saat Berkendara
7. Mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh Alkohol.

Berikut 7 Prioritas yang akan di gencarkan dalam Operasi Zebra Semeru 2022 oleh Satlantas Polres Probolinggo. *

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x