KPK Segel 4 Sawah Milik Bupati Probolinggo Nonaktif di Rangkang

- 25 Agustus 2022, 20:28 WIB
Tampak Segel berlogokan KPK di sawah milik Bupati Probolinggo Nonaktif. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah.
Tampak Segel berlogokan KPK di sawah milik Bupati Probolinggo Nonaktif. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penyegelan terhadap 4 lahan tanah di Kabupaten Probolinggo.

Penyegelan dengan melakukan pemasangan papan oleh anti rasuah ini, dilakukan di Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Kamis 25 Agustus 2022.

Penyegelan ini dilakukan oleh KPK, untuk terus menggali harta milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada 4 titik sawah yang disita penyidik KPK dengan segel papan bertuliskan 'Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor SPRIN.SITA/322/DIK.01.05/ 20-23/09/2021 tanggal 16 September 2021 dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: 3 Oknum Anggota Polsek Sukomanunggal Diamankan Bidpropam Polda Jatim Positif Gunakan Sabu-sabu

Tanah yang disita penyidik KPK di Desa Rangkang itu, berada di Dusun Dua, RT 4 RW 2 dengan luas 1.600 di sisi utara dan sisi selatan seluas 500 meter persegi.

Sedangkan di dusun Krajan 2 RT 3 RW 1, luas sawah di dua titik sekitar 200 meter persegi.

Warga setempat, RB mengatakan, kalau penyitaan dilakukan oleh KPK, sekitar pukul 12.30 WIB.

Rombongan dari penyidik KPK mengendarai sebanyak 6 mobil Innova reborn berwarna hitam dan 1 kendaraan dari pihak pertanahan nasional.

"Ya benar, tadi setelah dhuhur memang ada sawah yang disegel KPK," katanya, dilokasi.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x